PROFESI GURU SEKOLAH DASAR
ABSTRAK
Profesi guru dapat diartikan sebagai suatu lapangan pekerjaan yang
menuntut diterapkannya teknik dan prosedur yang ilmiah, memiliki dedikasi,
serta cara menyikapi lapangan pekerjaan yang beorientasi pada pelayanan yang
ahli, serta secara sadar diupayakan dan ditujukan demi kemaslahatan orang lain.
Berarti profesi guru sekolah dasar penekanannya pada tingkat sekolah dasardan
bagaimana seorang guru tersebut dapat mengimplementasikan profesinya untuk
kemajuan dan perkembangan peserta didik.
Peranan
seorang guru sangatlah penting didalam dunia pendidikan dan proses belajar
mengajar. Tanpa seorang guru proses belajar mengajar tidak akan berjalan dengan
baik. Pada tingkat sekolah dasar peranan seorang guru sangatlah essensial dan
mendasar, jika dikaji secara psikologi usia SD merupakan usia yang sangat peka
terhadap stimulus yang timbul yang akan berdampak pada perkembangan koqnitif,
afektif, dan psikomotoriknya,sehingga berpengaruh pada perkembangan kepribadian
sehingga anak itu tumbuh dewasa.
Berbagai
problema yang timbul khususnya pada guru sekolah dasar sangat memerlukan
perhatian, khususnya yang berkesinambungandari semua pihak,khususnya pemerintah
baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan instansi yang terkait secara
signifikan. Salah satu usaha pemerintah untuk meningkatkan profesianalitas dan
tunjangan bagi guru adalah dengan mengeluarkan Undang-undang No.14 tahun 2005
tentang guru dan dosen. Guru minimal berpendidikan S-1 dan telah lulus uji
sertifikasi, maka guru tersebut layak menjadi tenaga pengajar dan sebagai guru
yang profesional. Guru yang telah memenuhi persyaratan tersebut akan mendapat
tunjangan dan tambahan penghasilan sebagai usaha dari pemerintah
mensejahterakan guru.
Kata kunci : Profesi, Guru SD, Anak
SD, Pemerintah
PENDAHULUAN
Guru merupakan ujung tombak bagi
kemajuan pendidikan di suatu bangsa dan negara, dilihat dari peranannya didunia
pendidikan. Dalam peranan dan tugasnya, guru merupakan faktor yang sangat
fundamental dalam pendidikan, dengan kata lain tidak ada pendidikan jika tanpa
guru. Guru mempunyai peranan yang sangat vital dalam menentukan masa depan
pendidikan, dalam harapannya kedepan guru memiliki profesionalitas yang tinggi
sesuai dengan Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen. Guru dalam
mengaktualisasikan profesinya di tuntut harus profesiol, sehingga apa yang di
cita-citakan dapat tercapai dan terealisasi sesuai dengan harapan kita bersama.
Pendidikan merupakan suatu wadah untuk mengembangkan kreatifitas secara aktif,
inovatif, efektif, sportif, dan mandiri untuk mencaapi suatu prestasi yang
diharapkan,ini semua tidak terlepas dari tanggung jawab seorang guru.
Pada
usia sekolah dasar jika dikaji secara psikologi adalah usia yang sangat peka
terhadap stimulus yang timbul dari luar yang akan mempengaruhi perkembangan
kognitif, afektif, dan psikomotoriknya, sehingga memberikan pengaruh yang cukup
besar bagi perkembangan keoribadian hingga anak itu tumbuh dewasa, mulai dari
tingkat SD inilah kiranya pean guru SD sangat diharapkan, ini adalah tantangan
buat kita bersama dan bagaimana hasilnya tergantung dari bagaimana usaha kita
sekarang, kita berharap ini bukan merupakan suatu imajinasidan angan-angan saja
melainkan dapat direalisasikan demi kemajuan bangsa dan negara.
Proses belajar mengajar sangatlah
penting dan harus dilaksanakan atau diterapkan seefektif mungkin, sehinga apa
yang disampaikan guru dan dan apa yang diterima oleh peserta didik sesuai
dengan harapan dan tujuan pendidikan menuju masa depan bangsa yang lebih baik
sesuai dengan kemajuan pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknollogi di era
globalisasi ini.
Berbicara masalah Pendidikan, maka tidak terlepas dari
peran guru sebagai figur pendidik yang paling berpengaruh dalam dunia
Pendidikan. Banyak usaha yang dialamatkan kepada para guru untuk lebih
menigkatkan keprofesionalitasnya untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya
sebagai abdi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Maka dalam
kesempatan ini akan banyak dibicarakan bagaimana caranya untuk lebih memajukan
pendidikan nasional kita melalui usaha dan inovasi yang perlu dilakukan oleh
berbagai pihak, baik oleh Pemerintah, lembaga Pendidikan, Para pendidik dan
usaha sadar dari masyarakat, bekerja sama agar tujuan Pendidikan nasional kita
dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan.
Dan dalam kesempatan ini pula, maka akan dibahas tuntutan
keprofesionalitas guru diera globalisasi saat ini, dimulai dari Pendidikan yang
diterima diusia sekolah yaitu Pendidikan di sekolah dasar, karena kualitas
Pendidikan harus diawali sejak diusia sekolah untuk mempersiapkan peserta didik
kejenjang Pendidikan selanjutnya. Maka disini akan banyak dibahas masalah
pemelajaran disekolah dasar, dengan usaha sadar dan terencana.
PEMBAHASAN
A. Profesi Guru SD
Guru
sekolah dasar memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat berat, dimana
seorang guru sekolah dasar harus mendidik dan melatih anak didik mulai dari
dasar, yaitu mulai dari belajar membaca dan menulis, bahkan mulai dari
bagaimana memegang pensil yang baik. Guru harus memperkenalkan huruf-huruf dan
angka-angka satu persatu, menjadi guru sekolah dasar mempunyai
tantangantersendiri bagi seorang seorang calon guru SD.
Menjadi
guru sekolah dasar juga harus memiliki mental yang kuat dan sehat serta berjiwa
sabar dan bijaksana. Pada tingkat sekolah dasar bermacam-macam tingkah laku dan
perangai anak-anak didik, pada usia ini juga merupakan masa-masa bermain,
sehingga kadang kala guru mengalami kesulitan dalam mengatur anan-anak didik,
seorang guru harus mampu dalam mengendalikan emosi.
Pada
usia SD jika dikaji secara psikologi adalah usia yang sangat peka terhadap
stimulus yang timbul dari luar, yang akan mempengarui perkembangan koqnitif,
afektif, dan psikomotoriknya, sehingga memberikan pengaruh yang cukup essensial
dan siqnifiklan bagi perkembangan kepribadian hingga anak itu tumbuh dewasa,
mulai dari tingkat sekolah dasar inilah kiranya peran guru SD sangat
diharapkan.
Dalam
pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan
kepada peserta didik. Guru dalam panadangan masyarakat adalah orang yang
melaksanakan pendididkan di tempat-tempat tertentu. Tidak mesti di lembaga
pendidikan formal, tetapi bisa juga di mesjid, di surau/ musola, di rumah dan
sebagainya. Guru memang menempati kedudukan yang terhormat dimasyarakat,
kewibawaanlah yang menyebabkan guru dihormati, sehingga masyarakat tidak
meragukan figur guru. Masyarakat yakinbahwa gurulan yang dapat mendidik anank
didik mereka agar menjadi orang yang berkepribadia mulia.
Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat, telah menimbulkan
kompleksnya kehidupan di masyarakat. Kondisi seperti ini menuntut semakin
tersesialisasikannyakemampuan seseorang dalam melakukan tugas-tugas tertentu,
termasuk tugas sebagai gurudalam melaksanakan aktifitas pendidikan. Untuk
terselanggaranya proses belajar mengajar secara optimal, guru memiliki
kedudukan yang strategis dan mendasarnya peranan guru di dalam merencanakan,
melaksanank, dan mengevaluasi kegiatan belajar mengajar, para pakar pendidikan
dunia barat menyatakan “I’ve never seen a
good student without a good teacher” (Ruth love dalam Edward F. De Roche
:1985). Kalimat sederhana ini sesungguhya menyiratkan makna yang mendalam,
sebab betapa baik dan rapinya sisitem dan program pendidikan, namundalm
menentukan hasilnya dalam arti tercapainya tujuan dan mutu yang di inginkan
sangat di tentukan oleh para pelaksananya (guru).
Profesi
guru SD dapat di artikan sebagai suatu lapangan pekerjaan yang menuntut di
terapkannya teknik dan prosedur yang ilmiah, memiliki dedikasi, serta cara
menyikapi lapangan pekerjaan yang beroreintasi pada pelayanan yang ahli, serta
secara sadar diupayakan dan ditujukan demi kemaslahatan orang lain khususnya
padatingkat sekolah dasar.
Bertolak
dari pengertian profesi tersebut di atas, maka hal mendasar dan hakiki yang
mesti di pahami mengenai profesi adalah “unformed
responsiveness” yakni ketanggapan yan berlandaskan kearifan atau
pengabdianyang berdaarkan keahlian demi kemaslahatan orang lain.
Telah
dikemukakan bahwa tugas kependidikan adalah tugas kemanusiaan, maka dari itu
sering disebut bahwa pendidikan merupakan proses memanusiakan manusia. Manusia
(anak didik) yang di hadapi adalah manusia muda yang berpotensi yang dapat
berkembang ke arah yang baik,sebagaimana ia dapat berkembang pula ke arah yang
kurang baik. Untuk menangkal perkembangan yang kurang baik, harus di upayakan
berbagai usaha yang di sadari sepenuhnya dan di rancang secara sistematis, atau
dengan perkataan lain bahwa manusia harus di manusiakan untuk dapat mencapai
harkat dan martabat manusia yang setinggi-tingginya. Manusia tidak akan menjadi
manusia yang sejati tanpa dimanusiakan.
Tugas
seorang guru sekolah dasar khususnya dalam pengelolaan proses belajar mengar di
sekolah dasar, maka harus dengan sangat di upayakan pembelajaran di sekolah
dasar bernuansa ke SD-an. Bila di tinjau dari aspek intelekstual anak sekolak
dasar berada pada tahap operasional konkrit. Tahap ini merupakan suatu tahap
yang memiliki ciri yang berbeda dari tahap sebelumnya yaitu tahap
pra-operasional.
Dalam
hubungan dengan pengelolaan pembelajaran dari dua tahap tadi. Conny R. Semiawan
(1995), menyatakan kalau pada masa pra-operasional pembelajaran seyogyanya
ditekankan pada : (a). perkembangan pengetahuan yan gterkait dengan pengalaman
dalam kehidupan keluarga dan gejala yang tampak nyata, (b). koordinasi bentuk
yang terpisah dalam keseluruhan yang lebih besar dan sruktur koqnitif menyatu
serta dalam suatu operasional konkrit, dan (c) kemampuan berpikir berkenaan
dengan sebab-akibat maupun berkenaan dengan akibat-sebab. Pada masa operasional
konkrit kemampuan anak sudah mencapai berpikir induktif dan deduktif.
Karena
pekerjaan guru adalah pekerjaan profesional, maka untuk menjadi guru harus
memenuhi persyaratan yang berat. Beberapa di antaranya adalah :
- Harus memiliki bakat sebagai guru
- Harus memiliki keahlian sebagai guru
- Memiliki kepribadian yang baik dan terintegrasi
- Memiliki mental yang sehat
- Berbadan sehat
- Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas
- Guru adalah manusia berjiwa pancasila
- Guru adalah seorang warga negara yang baik
Pandangan modern seperti yang dikemukankan oleh
adanis dan dickey bahwa peran guru sesungguhnya sangat luas, meliputi :
- Guru sebagai pengajar (techer as instructor)
- Guru sebagai pembimbing (teacher as concellor)
- Guru sebagai ilmuan (teacher as sciantist)
- Guru sebagai pribadi (teacher as person)
Bahkan diarti yang luas dimana
sekolah merupakan atau berfungsi juga sebagai penghubung sebagai ilmu dan teknologi
dengan masyarakat, dimana sekolah turut serta aktif dalam pembangunan maka
dengan demikin peranan guru menjadi lebih luas meliputi juga :
- Guru sebagai penghubung (teacher as communicator)
- Guru sebagai modernisator
- Guru sebagai pembangun (teacher as constructor)
Guru adalah orang yang bertanggung
jawab mencerdaskan kehidupan anak didik. Pribadi susila yang cakap adalah yang
di harapkan ada pada setiap anak didik. Tidak ada seorang guru pun yang
mengharapkan anak didiknya menjadi sampah masyarakat. Untuk itulah guru dengan
penuh dedikasi dan loyalitas berusaha membimbing dan membina anak didik agar di
masa mendatang menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa. Setiap hari
guru meluangkan waktu demi kepentingan anak didik. Bila suatu ketika ada anak didik
yang tidak hadir di sekolah, guru menanyakan kepada anak-anak yang hadir, apa
sebab dia tidak hadir ke sekolah. Anak didik yang sakit, tidak bergairah
belajar, terlambat masuk sekolah, belum menguasai bahan pelajaran, berpakaian
sembarangan, berbuat yang tidak baik, terlambat membayar uang sekolah,tidak
punya pakaian seragam, dan sebagainya, semuanya menjadi perhatian guru.
Sesungguhnya guru yang bertanggung jawab
memiliki beberapa sifat, yang menurut Wens Tanlain dan kawan-kawan (1989:31)
ialah :
- Menerima dan memenuhi norma, nilai-nilai kemanusian
- Memikul tugas mendidik dengan bebas, berani, gembira (tugas bukan menjadi beban baginya)
- Sadar akan nilai-nilai yang berkaitan dengan perbuatannya serta akibat-akibat yang timbul (kata hati)
- Menghargai orang lain termasuk anak didik
- Bijaksna dan hati-hati (tidak nekad, untuk sembrono, tidak singkat akal)
- Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Jadi guru harus bertanggung jawab
atas segala sikap, tingkah laku, dan perbuatannya dalam rangka membina jiwa dan
watak anak didik. Dengan demikian tanggung jawab adalah untuk membentuk anak
didik agar menjadi orang yang bersusila yang cakap, berguna bagi agama, nusa
dan bangsa dmasa yang akan datang.
Guru adalah figur seorang pemimpin. Guru adalah
sosok arsitektur yang akan membentuk jiwa dan watak anak didik menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa
dan bangsa. Guru bertugas mempersiapkan manusia susila yang cakap yang dapat di
harapkan membangun dirinya dan membangun bangsa dan negara. Menurut Roestiyah
N. K, bahwa guru dalam mendidik bertugas untuk :
- Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman
- Membentuk kepribadian anak yang harmonis, sesuai cita-cita dasar negara kita pancasila
- Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik sesuai dengan Undang-undang pendidikan yang merupakan keputusan MPR No. II Tahun 1983
- Sebagai perantara dalam belajar
- Guru adalah sebagai pembimbing, untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan, pendidikan tidak Maha Kuasa, tidak dapat membentuk anak menurut kehendaknya
- Guru sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat
- Sebagai penegak disiplin, guru menjadi contoh dalam segala hal, tata tertib dapat berjalan bila guru dapat menjalani lebih dahulu
- Guru sebagai administrator dan manager
- Pekerjaan guru sebagai suatu profesi
- Guru sebagai perancana kurikulum
- Guru sebagai pemimpin (guidance worker)
- Guru sebagai aponsor dalam kegiatan anak-anak
Adapun peranan guru adalah sebagi berikut :
- Korektor
- Inspirator
- Informator
- Organisator
- Motivator
- Fasilitator
- Pembimbing
- Demonstrator
- Pengelola kelas
- Mediator
- Supervisor
- Evaluator
Guru sebagai tenaga profesional
perlu memiliki “kode etik guru” dan menjadikan sebagai pedoman yang mengatur
pekerjaan guru selama dalam pengabdian. Kode etik guru ini merupakan ketentuan
yang mengikat semua sikap dan perbuatan guru.bila guru telah melakukan
perbuatan asusila dan amoral, berarti guru telah melanggar (kode etik guru).
Sebabh bila kode etik guru ini sebagai salah satu ciri yang harus ada pada
profesi guru itu sendiri.
Berbicara mengenai “kode etik guru Indonesia”
berarti kita membicaarakan guru di negara kita. Berikut akan di kemukakan kode
etik guru Indonesia
sebagai hasil rumusan kongres PGRI XIII pada tanggal 21 sampai dengan 25
November 1973 di Jakarta, terdiri dari sembilan item, yaitu :
- Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya unutk membentuk manusia pembangunan yang berpancasila
- Guru memilki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai kebutuhan anak didik masing-masing
- Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindari diri dari segala bentuk penyalahgunaan
- Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua anak didik sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik
- Guru memelihara hubungan bain dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan
- Guru sendiri atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatka mutu profeinya
- Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru, baik berdasarkan lingkungan kerja maupun dalam hubungan keseluruhan
- Guru secara hukum bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya
- Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan
Kode etik guru ini merupakan
sesuatu yang harus dilaksanakan sebagai barometer dari semua sikap dan
perbuatan guru dalam berbagai segi kehidupan, baik dalam keluarga, sekolah
maupun masyarakat.
B. Guru di Sekolah Dasar
Ada
beberapa konsep pembelajaran yang perlu diterapakan oleh seorang guru
diantaranya adalah :
- menciptakan pembelajaran yang kreatif dan menyenangkan,
- pembelajaran dengan pendekatan komunikatif,
- model pembelajaran dengan Tematik,
- model pembelajaran bermain yang edukatif,
- materi pembelajaran yang terpadu, dan
- metode pembelajaran yang bervariasi.
Seorang guru harus mampu menciptakan
suasana belajar yang menyenangkan tidak
membebankan dan tidak membosankan, dengan ide-ide kreatif yang diciptakan oleh
guru tersebut. Demikian halnya pada saat proses belajar-mengajar, komunikasi
antara peserta didik dengan guru, dan antara siswa dengan siswa harus dapat
terjalin dengan baik. Dalam hal ini seorang guru harus dapat berbahasa lisan
dan tulisan. Seperti kita ketahui bahwa hahasa adalah salah satu alat yang
digunakan dalam berkomunikasi, maka dalam hal ini dalam kebahasaan sangat
penting diperhatikan oleh seorang guru di SD. Tingkatan bahasa yang digunakan
saat mengajar di SD, berbeda dengan tingkatan bahasa yang digunakan pada sekolah yang lebih tinggi. Seorang guru harus
mampu mengukur sejauh mana kebahasaan yang siswa miliki dalam menelaah bahasa yang disampaikan.
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang komunikatif, karena itu sejak siswa dikelas
rendah penggunaan dan pemelajaran bahasa Indonesia secara lisan dan tulisan
perlu diperhatikan dan diperioritaskan. Oleh sebab itu Bahasa adalah alat
komunikasi utama dalam strategi belajar-mengajar.
Di SD materi pembelajaran dalam bentuk tematik, artinya
dari beberapa materi pokok pembelajaran disampaikan dalam bentuk sub-sub tema,
kemudian dikembangkan lagi menjadi anak-anak tema. Seorang guru sangat berperan
penting untuk mengembangkan kreatifitasnya dalam pembelajaran tematik.
Menurut Hariadi dan Zamzani ( 1996/1997:10 ), didalam GBPP mata
pembelajaran bahasa Indonesia kurikulum pendidikan dasar ( Depdikbud,1993/1994
) pada bagian rambu-rambu butir 1, jelas dinyatakan bahwa dari sejumlah tema
yang telah didaftar boleh ditambah atau diubah. Hal tersebut disesuaikan dengan usia dan minat anak,
keadaan dan kebutuhan setempat. Jadi dalam pembelajaran tematik ini kreatifitas
guru yang dimaksud adalah ide-ide kreatif dari guru dalam merancang dan
mengembangkan tema yang dirumuskandari kurikulum dan dikembangkan sendiri oleh
guru mata pelajaran.
Untuk menyampaikan materi pembelajaran, seorang guru juga
boleh menggunakan metode belajar dengan bermain. Model belajar dengan bermain
yang dimaksud adalah seorang guru boleh membuat pertanyaan-pertanyaan dalam
bentuk kuis, peragaan ( dramatisasi ), belajar di alam terbuka, perlombaan dan
lain sebagainya. Materi pembelajaran dibuat semenarik mungkin untuk
menghilangkan kejenuhan pada siswa. Namun perlu diperhatikan dalam pembelajaran
model bermain ini, harus mengarah pada edukatif atau mendidik siswa dalam
berkreasi.
Mata pelajaran di SD untuk IPS dan IPA, biasanya disusun
secara terpadu. Artinya dalam cabang-cabang ilmu mata pelajaran tersebut tidak
diajarkan secara terpisah-pisah, namun di buat secara terpadu dalam satu kesatuan,
sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan di SD.
Dalam proses belajar-mengajar, guru tidak cukup hanya
dengan menggunakan satu metode pembelajaran saja melainkan harus menggunakan
banyak metode yang bervarisai. Metode pembelajaran sangat penting dalam tujuan
pembelajaran yatu, untuk memudahkan dan membantu guru maupun sisiwa dalam
proses belajar-mengajar. Maka dari uraian ini dapat disimpulkan bahwa dalam
pencapaian suatu pendidikan yang berkualitas seorang guru harus benar-benar
memperhatikan tugas dan tanggungjawabnya dengan berorientasi pada kompetensi
dan profesionalisme.
C. Usaha Pemerintah dalam
Meningkatkan Kesejahteraan dan
Profesionalitas Guru
Kesejahteraan
guru merupakan salah satu faktor penunjangan bagi kelancaran proses belajar
mengajar, apabila kesejahteraan guru tidak terpenuhi dengan baik kemungkinan
besar guru tersebut tidak akan bisa memberikan pelajaran atau materi dengan
baik kepada para muridnya secara maksimal.
Dalam
proses belajar mengajar, seorang guru perlu melaksanakan hal-hal yang bersifat
rutin, bertanya kepada kelas, menerangkan pelajaran dengan suara yang baik,
mudah ditangkap dan mudah dipahami serta ia sendiri dapat memahami
pertanyaan-pertanyaan atau pendapat muridnya. Setiap saat ia siap memberikan
bimbingan atas kesulitan yang dihadapi para siswa, pekerjaan ini hanya mungkin
dilakukan apabila berbadan sehat, memiliki kepribadian yang menarik dan
memiliki penghasilan atau pendapatan yang mencukupi tentunya.
Untuk
memenuhi kebutuhannya biasanya seorang guru melakukan pekerjaan sambilan,
gajinya sebagai seorang guru yang dirasakan kurang dan terkadang setiap akhir
bulan atau lebih dikenal dengan bulan tua guru sudah kehabisan uang, hal ini
dikarenakan antara gaji guru yang guru terima, dan pengeluaran atau harga
sangatlah tidak sesuai, di daerah pedesaan biasanya guru mengajar sambil
bercocok tanam atau bertani, berkebun, ngojek, dan masih banyak lagi pekerjaan
lain yang dilakukan demi memenuhi kebutuhan. Dikota guru biasanya mengajar
lebih dari satu sekolah, bahkan waktunya dari pagi, siang, sore dan malam
digunakan untuk mengajar sambil memberikan les kepada murid-muridnya.
Melihat
keadaan yang semacam ini tentu guru tersebut tidak akan bisa bekerja atau
mengajar secara efektif, guru tersebut lebih mementingkan kerja sambila dibandingkan
dengan tugasnya sebagai seorang guru. Mengingat penghasilannya dari kerja
sambilan biasanya lebih besar dibandingkan dengan gajinya sebagai seorang guru.
Adapun
faktor-faktor yang mempengaruhi kurangnya kesejahteraan guru baik kesejahteraan
material adalah :
- Gaji yang rendah dari pemerintah
- Tunjangan yang kurang dari pemerintah maupun kesejahteran material yang meliputi :
- Penghargaan dimana guru disemboyankan sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa”
- Pengurusan pangkat yang seharusnya dipermudah
- Keamanan dan ketentraman
Berdasarkan Undang-undan No.14
Tahun 2005, pemerintah sekarang telah menetapkan guru harus memiliki
klasifikasi pendidikan minimal strata satu (S-1), dan telah lulus uji
sertifikasi. Bagi para guru yang belum sarjana diberikan jangka waktu 10 tahun
terhitung dari tahun 2005 untuk mengikuti penyetaraan pendidikan dan uji
sertifikasi sebagai guru profesional, setelah memenuhi beberapa persyaratan
tersebut maka pemerintak memberikan penghasilan atau gaji berupa :
1. Gaji pokok
2. Tunjangan fungsional
3. Tunjangan anak istri bagi guru yang telah
menikah dan mempunyai anak
4. Tunjangan daerah terpencil bagi para guru yang
menjalankan tugasnya di pelosok-pelosok atau desa-desa daerah terpencil
5. Tunjangan profesi 1 kali gaji
Penghasilan yang besar atau
mencukupi bukan saja tidak menjamin seorang guru akan sejahtera, melainkan
faktor keamanan juga tidak kalah pentingnya, penghasiklan atau gaji dan
menjamin keamanan merupakan dua unsur yang tidak bisa dilupakan demi
tercapainya guru yang profesional.
Kualitas
seorang guru harus menjadi prioritas dalam upaya mengembangkan sebuah pola
pendidikan yang efektif, kualitas seorang guru ditandai dngan tingkat
kecerdasan, ketangkasan, dedikasi, dan loyalitas yang tinggi serta ikhlas dalam
memajukan pendidikan dan kecerdasan anak didik.
Pada
beberapa dasaluwarsa yang lalu, kualitas guru tidak terlalu di perhatikan
karena memang kondisi dan situasi bangsa yang belum kondusif dalam membentuk
suatu pendidikan yang bermanajemen mutu. Dulu tamatan SD/SR (sekolah rakyat)
saja sudah bisa menjadi guru yang akhirnya dipersiapkan menjadi seorang pegawai
negeri, pada zaman selanjutnya sudah ada wadah untuk membentuk dan mengarahkan
seorang guru yang bermutu dan kapabel terhadap suatu bidang tertentu. Misalnya,
tamatan PGA bisa menjadi seorang guru agama, PGO menjadi guru olahraga, atau
PGSD yang khususnya menjadi guru tingkat sekolah dasar.
Sedangkan
pada masa sekarang ini,sudah ada lahan khusus yang lebih proporsional dan
profesional serta berorientasi manajemen mutu dalam membentuk guru yang berilmu
dan berwawasan luas dan tahu seluk beluk pengajaran yang baik. Misalnya IKIP,
FKIP, STIKIP, atau IAIN dalam fakultas tarbiah serta lahan-lahan khusus untuk
mendidik seseorang menjadi guru yang lainnya. Setelah lulus pendidikan tingkat
ini pun seorang guru masih harus memperdalam tingkat akta IV yang bisa di
jadikan akreditsi untuk menjadi pendidik.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari berbagai penjelasan yang telah
disampaikan tersebut, dapat kita ambil kesimpulannya diantaranya adalah sebagai
berikut :
1) Profesi guru SD merupakan suatu lapangan
pekerjaan yang menuntut diterapkannya teknik dan prosedur yang ilmiah, memiliki
dedikasi, serta cara menyikapi lapangan pekerjaan yang beorientasi pada layanan
yang ahli, serta secara sadar diupayakan dan di tunjukan demi kemaslahatan
orang lain dalam hal ini tentunya di tingkat atau di lingkungan sekolah dasar
2) Guru SD memiliki pengaruh yang cukup besar dalam
membentuk kepribadian dan mental anak hingga anak itu tumbuh kembang menjadi dewasa
3) Tugas dan tanggung jawab seorang guru SD
tidaklah mudah, karena harus mendidik dan melatih anak-anak didik mulai dari
dasar dan mendasar
4) Rendahnya gaji dan tunjangan guru sehingga
banyak guru menjalankan atau mencari kerja sambilan dan terkadang melupakan
profesinya sebagai guru
5) Berbagai
upaya dan usaha dari pemerintah melalui berbagai program untuk
meningkatkan profesionalitas dan kesejahteraanguru, diantaranya adalah dengan
mengelurkan Undang-Undang No.14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.
B. Saran
Adapun
saran-saran dari penjelasan dan pembahasan karya tulis diatas adalah sebagia
berikut :
1) Karena peranan dan tanggungjawab guru sekolah
dasar sangatlah berat, semua pihak khususnya masyarakat dan orang tua dapat
bekerjasama dengan sekolah dalam mensukseskan pendidikan nasional
2) Guru SD harus memiliki mental dan emosional yang baik
serta bersikap sabar dan bijaksana dalam menghadapi anak-anak didik
3) Peran aktif pemerintah dengan memberikan
perhatian terhadap kesejahteraan dan profesionalitas guru akan berdampak
positif bagi kemajuan pendidikan di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Akhmadi.1984. Ilmu Pendidikan. Salatiga : CV. Saudara
Bahri Djamarah, syaiful. 2000. Guru dan Anak Didik dalam Interaksi
Edukatif. Jakarta : PT. Rineka Cipta
Hamalik, Oemar. 2004. Proses Belajar mengajar. Jakarta
: PT. Bumi
Aksara
Mandaru. 2005. Guru kencing Berdiri Murid
Kencing Berlari. Jogjakarta
: Ar-Ruzz Media
Santosa, Slamet Imam. 1987. Pendidikan di Indonesia dari Masa ke
Masa. Jakarta : CV. Haji Masagung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar