Jumat, 22 Agustus 2014

SEJARAH, ARTI, DAN MAKNA PASKIBRAKA



Paskibraka


Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan tugas utamanya mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia di 3 tempat, yakni tingkat Kabupaten/Kota (Kantor Bupati/Walikota), Provinsi (Kantor Gubernur), dan Nasional (Istana Negara). Anggotanya berasal dari pelajar SMA Sederajat kelas 1 atau 2. Penyeleksian anggotanya biasanya dilakukan sekitar bulan April untuk persiapan pengibaran pada 17 Agustus.
Logo Paskibraka.jpg
Paskibraka

Pembentukan1946
JenisOrganisasi
TujuanPengibaran Sang Saka Merah Putih
Kantor pusatJakarta, Indonesia
Wilayah layananIndonesia


saat - saat Prosesi Pengukuhan Paskibraka Nasional di Istana Negara


Lambang

Lambang dari Purna paskibraka Indonesia adalah bunga teratai
  • tiga helai daun yang tumbuh ke atas: artinya paskibraka harus belajar, bekerja, dan berbakti
  • tiga helai daun yang tumbuh mendatar/samping: artinya seorang pakibra harus aktif, disiplin, dan bergembira
Artinya adalah bahwa setiap anggota paskibraka memiliki jiwa yang sangat mulia. dan mengapa Lambang Paskibraka dilambangkan dengan Bunga Teratai. Karena Bunga Teratai tumbuh di lumpur dan berkembang diatas air yang bermakna bahwa anggota paskibraka adalah pemuda dan pemudi yang tumbuh dari (Orang Biasa) tanah air yang sedang bermekar/berkembang dan membangun.

Gagasan Paskibraka lahir pada tahun 1946, pada saat ibukota Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta. Memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-1, Presiden Soekarno memerintahkan salah satu ajudannya, Mayor (Laut) Husein Mutahar, untuk menyiapkan pengibaran bendera pusaka di halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta. Pada saat itulah, di benak Mutahar terlintas suatu gagasan bahwa sebaiknya pengibaran bendera pusaka dilakukan oleh para pemuda dari seluruh penjuru Tanah Air, karena mereka adalah generasi penerus perjuangan bangsa yang bertugas.

Tetapi, karena gagasan itu tidak mungkin terlaksana, maka Mutahar hanya bisa menghadirkan lima orang pemuda (3 putra dan 2 putri) yang berasal dari berbagai daerah dan kebertulan sedang berada di Yogyakarta. Lima orang tersebut melambangkan Pancasila. Sejak itu, sampai tahun 1949, pengibaran bendera di Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang sama.

Ketika Ibukota dikembalikan ke Jakarta pada tahun 1950, Mutahar tidak lagi menangani pengibaran bendera pusaka. Pengibaran bendera pusaka pada setiap 17 Agustus di Istana Merdeka dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan sampai tahun 1966. Selama periode itu, para pengibar bendera diambil dari para pelajar dan mahasiswa yang ada di Jakarta.

Tahun 1967, Husein Mutahar dipanggil presiden saat itu, Soekarno, untuk menangani lagi masalah pengibaran bendera pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta, beliau kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu:
  • Pasukan 17 / pengiring (pemandu),
  • Pasukan 8 / pembawa bendera (inti),

  • Pasukan 45 / pengawal.
Jumlah tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 (17-8-45). Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, Mutahar hanya melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera pusaka. Rencana semula, untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI) namun tidak dapat dilaksanakan. Usul lain menggunakan anggota pasukan khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, KKO, dan Brimob) juga tidak mudah. Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi karena mereka bertugas di Istana Negara Jakarta.

Mulai tanggal 17 Agustus 1968, petugas pengibar bendera pusaka adalah para pemuda utusan provinsi. Tetapi karena belum seluruh provinsi mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh eks-anggota pasukan tahun 1967.

Pada tanggal 5 Agustus 1969, di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia. Bendera duplikat (yang terdiri dari 6 carik kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta, sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput bendera duplikat yang dikibar/diturunkan. Mulai tahun 1969 itu, anggota pengibar bendera pusaka adalah para remaja siswa SLTA se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari seluruh provinsi di Indonesia, dan tiap provinsi diwakili oleh sepasang remaja putra dan putri.

Istilah yang digunakan dari tahun 1967 sampai tahun 1972 masih Pasukan Pengerek Bendera Pusaka. Baru pada tahun 1973, Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan Paskibraka. PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung pengertian pengibar, RA berarti bendeRA dan KA berarti PusaKA. Mulai saat itu, anggota pengibar bendera pusaka disebut Paskibraka.

Latihan dan Persiapan PASKIBRAKA sebelum 17 Agustus (HUT-RI)

Paskibraka diawali dengan seleksi dari tingkat Kota/Kabupaten pada bulan Maret dan April, kemudian yang lolos ke tingkat Caprov/NAS (Calon Provinsi-Nasional) akan diutus ke Paskibraka tingkat Provinsi, dan di tingkat Provinsi tersebut akan dilakukan seleksi untuk diutus ke tingkat Nasional dengan pasangan satu putri dan satu putra terbaik. Menjelang 17 Agustus biasanya seminggu sebelum 17 agustus atau lebih akan dilakukan Karantina untuk anggota calon Paskibraka yang akan bertugas pada HUT-RI, pada Karantina ini anggota calon Paskibraka ini ditempatkan di asrama, pada Karantina ini mereka berlatih terus menerus untuk penugasan dengan melakukan gladi bersih dan gladi kotor dan sehari sebelum 17 agustus mereka melakukan Pengukuhan yang jatuh pada 16 Agustus, dan keesokan harinya anggota Paskibraka melakukan penugasan pagi (pengibaran) dan sore (penurunan).

Pembentukan Formasi Pasukan


Pada dasarnya Paskibraka terdiri dari 3 tingkatan, yaitu tingkat Kota/Kabupaten, Provinsi, dan Nasional. Untuk tingkat Kota/Kabupaten yaitu melaksanakan tugas di Kota asal Paskibraka tersebut dengan inspektur upacara yaitu Walikota/setara. Pembentukan Tingkat Provinsi yaitu diseleksi dari kota-kota pada provinsi tersebut dan akan diutus ke ibukota provinsi dari kota-kota di provinsi daerah asal, Paskibraka pada tingkat ini melaksanakan tugas di ibukota Provinsi dengan inspektur upacara yaitu Gubernur/setara. Dan yang akhir yaitu tingkat Nasional yaitu Paskibraka yang diseleksi dari seluruh provinsi di Indonesia yang tiap-tiap provinsi akan mengutus satu putra dan satu putri terbaik dan tingkat ini melaksanakan tugas di Istana Negara atau Istana Merdeka Jakarta, dengan inspektur upacara yaitu Presiden Republik Indonesia. Paskibraka dibagi menjadi dua tugas yaitu pasukan yang melakukan tugas pagi sebagai pengibar bendera dan tugas sore sebagai pasukan penurunan bendera.
Formasi khusus Paskibraka yaitu:
  • Pasukan 17 berposisi di paling depan sebagai pemandu/pengiring dengan dipimpin oleh suatu Komandan Pleton (Danton). Pasukan 17 Ini seluruhnya merupakan anggota Paskibraka.
  • Pasukan 8 berposisi di belakang pasukan 17 sebagai pasukan inti dan pembawa bendera. Di pasukan ini terdapat 4 anggota TNI atau POLRI sebagai pengawal dan 2 putri Paskibraka sebagai pembawa bendera, 3 putra Paskibraka pengibar/penurun bendera, dan 3 putri Paskibraka di saf belakang sebagai pelengkap/pagar.
  • Pasukan 45 berposisi di belakang pasukan 8 sebagai pasukan pengawal/pengaman dan merupakan anggota dari TNI atau POLRI dengan senjata lengkap.
Untuk Pasukan yang melakukan pengibaran/penurunan bendera akan dipimpin oleh Komandan Kompi (Danki) yang posisinya di sebelah kanan Komandan Pleton (Danton) 17. Ini merupakan anggota TNI atau POLRI.

Tentang Makna Merah Putih

Bendera Negara Republik Indonesia, yang secara singkat disebut Bendera Negara, adalah Sang Saka Merah Putih (bendera asli jahitan tangan ibu Fatmawati), Sang Merah Putih, Merah Putih, atau kadang disebut Sang Dwiwarna (dua warna). Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.

Makna merah putih 

Sejarah

 Warna merah-putih bendera negara diambil dari warna panji atau pataka Kerajaan Majapahit yang berpusat di Jawa Timur pada abad ke-13. Akan tetapi ada pendapat bahwa pemuliaan terhadap warna merah dan putih dapat ditelusuri akar asal-mulanya dari mitologi bangsa Austronesia mengenai Bunda Bumi dan Bapak Langit; keduanya dilambangkan dengan warna merah (tanah) dan putih (langit). Karena hal inilah maka warna merah dan putih kerap muncul dalam lambang-lambang Austronesia — dari Tahiti, Indonesia, sampai Madagaskar. Merah dan putih kemudian digunakan untuk melambangkan dualisme alam yang saling berpasangan. Catatan paling awal yang menyebut penggunaan bendera merah putih dapat ditemukan dalam Pararaton; menurut sumber ini disebutkan balatentara Jayakatwang dari Gelang-gelang mengibarkan panji berwarna merah dan putih saat menyerang Singhasari. Hal ini berarti sebelum masa Majapahit pun warna merah dan putih telah digunakan sebagai panji kerajaan, mungkin sejak masa Kerajaan Kediri. Pembuatan panji merah putih pun sudah dimungkinkan dalam teknik pewarnaan tekstil di Indonesia purba. Warna putih adalah warna alami kapuk atau kapas katun yang ditenun menjadi selembar kain, sementara zat pewarna merah alami diperoleh dari daun pohon jati, bunga belimbing wuluh (Averrhoa bilimbi), atau dari kulit buah manggis.

Sebenarnya tidak hanya kerajaan Majapahit saja yang memakai bendera merah putih sebagai lambang kebesaran. Sebelum Majapahit, kerajaan Kediri telah memakai panji-panji merah putih. Selain itu, bendera perang Sisingamangaraja IX dari tanah Batak pun memakai warna merah putih sebagai warna benderanya , bergambar pedang kembar warna putih dengan dasar merah menyala dan putih. Warna merah dan putih ini adalah bendera perang Sisingamangaraja XII. Dua pedang kembar melambangkan piso gaja dompak, pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII. Ketika terjadi perang di Aceh, pejuang – pejuang Aceh telah menggunakan bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di bagian belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa ayat suci Al Quran. Di zaman kerajaan Bugis Bone,Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka, bendera Merah Putih, adalah simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan Bone.Bendera Bone itu dikenal dengan nama Woromporang. Panji kerajaan Badung yang berpusat di Puri Pamecutan juga mengandung warna merah dan putih, panji mereka berwarna merah, putih, dan hitam yang mungkin juga berasal dari warna Majapahit.

Pada waktu perang Jawa (1825-1830 M) Pangeran Diponegoro memakai panji-panji berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda. Kemudian, warna-warna yang dihidupkan kembali oleh para mahasiswa dan kemudian nasionalis di awal abad 20 sebagai ekspresi nasionalisme terhadap Belanda. Bendera merah putih digunakan untuk pertama kalinya di Jawa pada tahun 1928. Di bawah pemerintahan kolonialisme, bendera itu dilarang digunakan. Bendera ini resmi dijadikan sebagai bendera nasional Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika kemerdekaan diumumkan dan resmi digunakan sejak saat itu pula. [7]

Arti Warna

Bendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti berani, putih berarti suci. Merah melambangkan raga manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan jiwa dan raga manusia untuk membangun Indonesia.
Ditinjau dari segi sejarah, sejak dahulu kala kedua warna merah dan putih mengandung makna yang suci. Warna merah mirip dengan warna gula jawa (gula aren) dan warna putih mirip dengan warna nasi. Kedua bahan ini adalah bahan utama dalam masakan Indonesia, terutama di pulau Jawa. Ketika Kerajaan Majapahit berjaya di Nusantara, warna panji-panji yang digunakan adalah merah dan putih (umbul-umbul abang putih). Sejak dulu warna merah dan putih ini oleh orang Jawa digunakan untuk upacara selamatan kandungan bayi sesudah berusia empat bulan di dalam rahim berupa bubur yang diberi pewarna merah sebagian. Orang Jawa percaya bahwa kehamilan dimulai sejak bersatunya unsur merah sebagai lambang ibu, yaitu darah yang tumpah ketika sang jabang bayi lahir, dan unsur putih sebagai lambang ayah, yang ditanam di gua garba.

Peraturan Tentang Bendera Merah Putih

Bendera negara diatur menurut UUD '45 pasal 35, UU No 24/2009, dan Peraturan Pemerintah No.40/1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia.
Bendera Negara dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur dan dengan ketentuan ukuran:
  1. 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan;
  2. 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum;
  3. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan;
  4. 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden;
  5. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara;
  6. 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum;
  7. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal;
  8. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api;
  9. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara;dan
  10. 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja.

Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam. Dalam keadaan tertentu, dapat dilakukan pada malam hari.
Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Bendera Negara wajib dikibarkan setiap hari di:
  1. istana Presiden dan Wakil Presiden;
  2. gedung atau kantor lembaga negara;
  3. gedung atau kantor lembaga pemerintah;
  4. gedung atau kantor lembaga pemerintah nonkementerian;
  5. gedung atau kantor lembaga pemerintah daerah;
  6. gedung atau kantor dewan perwakilan rakyat daerah;
  7. gedung atau kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri;
  8. gedung atau halaman satuan pendidikan;
  9. gedung atau kantor swasta;
  10. rumah jabatan Presiden dan Wakil Presiden;
  11. rumah jabatan pimpinan lembaga negara;
  12. rumah jabatan menteri;
  13. rumah jabatan pimpinan lembaga pemerintahan nonkementerian;
  14. rumah jabatan gubernur, bupati, walikota, dan camat;
  15. gedung atau kantor atau rumah jabatan lain;
  16. pos perbatasan dan pulau-pulau terluar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  17. lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia; dan
  18. taman makam pahlawan nasional

Momentum pengibaran bendera asli setelah deklarasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Bendera Negara sebagai penutup peti atau usungan jenazah dapat dipasang pada peti atau usungan jenazah Presiden atau Wakil Presiden, mantan Presiden atau mantan Wakil Presiden, anggota lembaga negara, menteri atau pejabat setingkat menteri, kepala daerah, anggota dewan perwakilan rakyat daerah, kepala perwakilan diplomatik, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Republik Indonesia yang meninggal dalam tugas, dan/atau warga negara Indonesia yang berjasa bagi bangsa dan negara.
Bendera Negara yang dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta disebut Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih. Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta.
Setiap orang dilarang:
  1. merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara;
  2. memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial;
  3. mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam;
  4. mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara; dan
  5. memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.

Kemiripan dengan bendera negara lain

Menurut kesetaraan kedudukannya sebagai bendera nasional, bendera ini mirip dengan Bendera Monako yang mempunyai warna sama namun rasio yang berbeda, selain itu bendera ini juga mirip dengan Bendera Polandia yang mempunyai warna yang sama namun warnanya terbalik.

CPNS ONLINE 2014

Pendaftaran "Online" CPNS 2014 Dibuka

 

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) membuka pendaftaran secara online seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014 melalui portal nasional Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mulai hari ini, Rabu (20/8/2014).

Para pelamar yang berminat bisa mengunjungi situs http://sscn.bkn.go.id dan https://panselnas.menpan.go.id/ untuk mendaftar dan mendapatkan informasi lainnya.

Pendaftaran CPNS 2014 secara online, seperti dikutip situs Sekretariat Kabinet, ialah untuk menjamin prosesnya berlangsung secara transparan dan akuntabel. Selain itu, seleksi ini juga dimaksudkan agar setiap PNS yang lolos memang kompeten dan terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pendaftaran CPNS dilaksanakan secara serentak dan terintegrasi melalui sistem pendaftaran online. Sistem pendaftaran CPNS online diperuntukkan bagi pelamar CPNS yang akan mengisi formasi umum di instansi pusat maupun daerah.

Formasi nasional CPNS 2014 terdiri dari formasi kementerian dan lembaga dan formasi di instansi pemerintah provinsi/kabupaten/kota. Kementerian PAN-RB telah mengumumkan 68 kementerian dan lembaga yang membuka formasi.
Sementara itu, formasi daerah terdiri atas 28 pemerintah provinsi dan 455 pemerintah kabupaten/kota.

A. Formasi pusat terdiri atas 68 kementerian/lembaga (total 24.928 formasi):
1. Tiga kementerian koordinator: 87 formasi
2. 27 kementerian: 18.253 formasi
3. 28 lembaga pemerintah non-kementerian: 4.783 formasi
4. Lembaga dan sekretariat lembaga negara: 1.805 formasi

B. Formasi daerah (total 38.824 formasi)
1. 10 provinsi di Pulau Sumatera dan sekitarnya: 11.347 formasi
2. Sembilan provinsi di Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara: 8.376 formasi
3. Lima provinsi di Pulau Kalimantan: 6.644 formasi
4. Enam provinsi di Pulau Sulawesi: 4.920 formasi
5. Empat provinsi di Kep Maluku dan Papua: 7.537 formasi

Panselnas CPNS 2014 melakukan penyederhanaan pendaftaran CPNS, yakni dengan pendaftaran sistem online melalui website panselnas.menpan.go.id untuk semua lulusan, baik SMA, D-3, S-1.
Terdapat sejumlah syarat yang perlu diperhatikan, di antaranya seleksi hanya dapat diikuti melalui tahap pendaftaran di portal itu. Pendaftar wajib memiliki alamat surat elektronik yang berlaku.
Setelah melakukan registrasi di website resmi CPNS 2014, peserta harus melengkapi syarat-syarat yang akan dibawa pada pelaksanaan tes CPNS 2014.

Dikutip laman Panselnas CPNS 2013, umumnya pendaftaran online memuat persyaratan berikut:
1. Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Tahun dan nomor ijazah pendidikan terakhir
3. Indeks prestasi kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir
4. Berkas pasfoto digital berwarna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG dan maksimal berukuran sebesar 30 KB
5. Berkas fotokopi digital ijazah dan transkrip dalam format PDF dan maksimal berukuran 500 KB
6. Surat elektronik (e-mail) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
7. Judul dan abstrak tugas akhir/tesis/disertasi
8. Pelamar lulusan dari luar negeri diwajibkan melampirkan surat keterangan penyetaraan ijazah dari Dikti, 

Kemendiknas, atau surat keterangan telah mengajukan permohonan penyetaraan ijazah.
Kebenaran isian serta berkas digital yang diunggah akan dicek pada saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis. Ketidaksesuaian data akan mengakibatkan peserta digugurkan dan tidak diperkenankan mengikuti ujian tulis.
Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki wewenang untuk melakukan perubahan pada isian Anda.

CPNS 2014

panselnas.menpan.go.id Situs Pendaftaran Online Peserta CPNS 2014

panselnas.menpan.go.id - Info terbaru tentang perubahan jadwal tes CPNS 2014 untuk waktu pendaftaran bisa dilihat di Berita Pengumuman CPNS 2014 Terbaru yakni antara tanggal 11 dan 24 Agustus 2014 yang kemudian dilanjutkan dengan sehari setelahnya atau tanggal 25 Agustus hingga 29 Agutus untuk pendaftaran online di situs panselnas.menpan.go.id

Namun sebelumnya jadwal pendaftaran online itu ditetapkan situs tempat melakukan pendaftaran online di panselnas.menpan.go.id masih kosong atau tidak ada form pengisian pendaftaran peserta dan tampaknya sedang dalam tahap persiapan.

Jika melihat prosedur sebelumnya tempat pendaftaran online adalah sscn.bkn.go.id namun untuk tes CPNS 2014 direncanakan pendaftaran online akan berlangsung di panselnas.menpan.go.id dan akan kami pantau terus sesuai dengan perkembangan terbarunya.

Lalu apa sajakah yang perlu disiapkan saat akan melakukan pendaftaran online di situs resmi panselnas.menpan.go.id tersebut? Mari simak beberapa ulasan kami berikut tentang panselnas.menpan.go.id Situs Pendaftaran Online Peserta CPNS 2014.

panselnas menpan go id

Pertama dan terutama adalah koneksi internet, usahakan dengan kecepatan tinggi sebab pada waktunya nanti tentu saja website tempat melakukan pendaftaran online akan dikunjungi oleh banyak orang yang kerap membuat server menjadi down ataupun web berat hingga sulit diakses.

Selanjutnya apa yang harus dilakukan saat situasi tersebut terjadi pada website panselnas.menpan.go.id maka langkah kedua yang harus dilakukan adalah dengan mengenali tanda-tanda web server yang down.

Tanda yang dimaksud misalkan load halaman terhenti sebelum halaman panselnas.menpan.go.id tampil secara sempurna di browser ataupun gagal mengakses situs secara keseluruhan, nah untuk solusi atas masalah yang seperti ini haruslah sabar dengan mencobanya berkali-kali.

Pada situasi tertentu misal saat panselnas.menpan.go.id benar-benar kebanjiran pengunjung yang melebihi kapasitas daya tampung server situs maka jalan keluar terbaik bila di refresh berulang-ulang namun tidak juga berhasil adalah dengan berhenti dan menunggu waktu sepi terlebih dahulu, direkomendasikan waktu yang tepat adalah tengah malam atau dini hari.

Semua kemungkinan diatas terjadi bila pengunjung benar-benar datang secara bersamaan dalam jumlah yang sangat besar untuk mengakses panselnas.menpan.go.id pada saat yang sama membuat server down namun semoga saja untuk pendaftaran CPNS 2014 yang dilangsungkan panselnas.menpan.go.id bisa berjalan lancar tanpa kendala yang demikian, selanjutnya cek Pendaftaran CPNS Guru.

Jangan Lakukan 4 Hal Dalam Karir Cemerlang

 


Jangan Lakukan 4 Hal Ini Jika Ingin Karir Tetap Cemerlang

Karir yang cemerlang di kantor menjadi dambaan banyak pegawai. Karenanya, saat bergabung dengan sebuah perusahaan, pastikan Anda memahami dan menjalani berbagai aturan yang harus dipatuhi setiap pegawai.
Seperti dilansir dari laman boldsky, Kamis (21/8/2014), selain bersikap profesional, pastikan Anda juga menghargai privasi rekan kerja. Menghindari perbincangan yang dapat menyinggung rekan kerja di kantor juga sebaiknya dilakukan para pegawai.
Tak heran, memperhatikan etika berbicara dan berperilaku menjadi bagian penting dalam berkarir. Berikut 4 hal yang harus dihindari jika ingin karir tetap cemerlang di kantor:

1. Menanyakan gaji rekan kerja
Tindakan ini merupakan salah satu kebiasaan buruk banyak karyawan di kantor. Menanyakan gaji pada rekan kerja demi memenuhi rasa penasaran semata dapat mengganggu privasi rekan kerja.
Selain itu, menanyakan gaji rekan kerja di kantor dapat juga dianggap sebagai bentuk pelanggaran norma perusahaan. Jadi jangan pernah lakukan hal tersebut di kantor.

2. Menunjukkan ekspresi negatif
Melemparkan ekspresi wajah yang sinis atau beriskap negatif di kantor sebaiknya tidak pernah Anda lakukan. Hal tersebut menunjukkan Anda sebagai orang yang tidak profesional. Jangan pernah tunjukkan ekspresi yang tak bisa diterima orang lain dengan mudah. Pasalnya, itu dapat membuat rekan kerja di kantor kehilangan rasa hormatnya pada Anda.

3. Bergosip melalui email
Sebelum bergosip di email, ingatlah bahwa Anda tinggal di zaman yang serba modern di mana percakapan dengan orang lain dapat ditelusuri dengan mudah. Jika Anda ingin bergosip mengenai rekan kerja di kantor, jangan lakukan itu dengan menggunakan email.
Apalagi jika Anda membicarakan hal-hal yang tidak etis. Itu semua hanya akan menjerumuskan Anda ke dalam masalah besar.

4. Mengakses perangkat pribadi rekan kerja
Berbagi informasi di kantor merupakan hal yang sah-sah saja. Tapi jika Anda mengakses perangkat pribadi rekan kerja seperti komputer atau email tanpa izin, itu merupakan perbuatan terlarang yang dapat menyinggung perasaan orang lain. Hindari perbuatan tersebut dan hargai privasi rekan kerja di kantor. (Sis/Ndw)


 *Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

6 Bisnis Bagi Mahasiswa

Sibuk menimba ilmu di bangku kuliah, bukan berarti tidak bisa membuat mahasiswa melakukan kegiatan lain. Bahkan menurut perencana keuangan dari Mitra Rencana Edukasi, Mike Rini, setiap mahasiswa berpeluang menghasilkan uang sendiri. Asalkan jeli melihat kesempatan dan konsisten dalam menjalaninya. Sehingga si pelajar tak perlu lagi menunggu kiriman orang tua untuk membayar kuliah atau uang jajan.

"Langkah pertama sebelum mahasiswa memulai bisnis adalah menentukan jenis usaha yang tepat," kata Mike kepada Plasadana.com untuk Yahoo Indonesia, Jumat, 15 Agustus 2014. Sebab ada dua risiko yang mungkin menerpa si mahasiswa: rugi dan putus kuliah. "Sebaiknya bisnis yang dijalani memang sudah dikenali, supaya tidak memulai dari nol."

Berikut beberapa jenis usaha yang bisa jadi alternatif bagi mahasiswa:

1. Jasa bimbingan belajar
Menurut Mike, berbisnis tidak selalu dimaknai menjual barang. Memberikan layanan juga bisa menjadi pilihan. Karena potensi terbesar mahasiswa adalah ilmu pengetahuan, maka memberikan privat kepada pelajar sangatlah menjanjikan. Terutama buat mereka yang jenjang pendidikannya di bawah perkuliahan.
"Sekarang itu banyak sekali orang tua yang mau anaknya les pribadi, ini peluang bagus yang minim risiko," kata dia. "Tapi mengajarnya jangan asal-asalan, supaya tidak mengecewakan."

2. Menulis
Aktivitas perkuliahan biasanya padat dengan tugas membaca literatur dan menulis. Baik berupa makalah, artikel, atau resume. Jika digeluti dengan serius, kegiatan ini bisa berubah sebagai usaha sampingan. Misalnya menjadi penulis konten dan mengirimkannya ke surat kabar, majalah, ataupun penerbit.

3. Kerajinan tangan
Bagi mahasiswa yang memiliki hobi menyulam atau jenis kerajinan tangan lain, dapat memanfaatkannya sebagai sarana mendulang uang. Namun untuk aktivitas ini, sebaiknya Anda mengenali dulu potensi pasar. Walau bermodal kecil, kerugian tetaplah sebuah masalah. Jangan sampai, produk Anda tidak laku dan berserakan di rumah.
"Tujuan bisnis itu untuk dapat untung," kata dia. "Kalau Anda sudah menjalaninya namun sirkulasi keuangan malah macet, sebaiknya jangan diteruskan."

4. Penyelenggara pertunjukan
Jika Anda termasuk mahasiswa yang gemar berorganisasi, pengalaman menyelenggarakan acara bisa menjadi modal penting untuk memulai bisnis ini. Anda pun dapat memanfaatkan jaringan sponsor yang sudah dikenal. Jangan lupa, pilih tim yang tepat dan memang sudah terbiasa bekerjasama dengan Anda.

5. Jasa video dan fotografi
Meski tidak berkuliah di jurusan fotografi, peluang bisnis ini tetap terbuka lebar. Dengan catatan, Anda memiliki kemampuan menghadirkan gambar yang berkualitas. Acara-acara pernikahan ataupun promosi produk bisa jadi sasaran utama.

6. Produksi kaos
Bagi Anda yang mahir membuat desain pakaian sendiri, tak ada salahnya mencoba berbisnis pakaian independen. Pada masa awal, Anda bisa menawarkan desain buatan kepada teman dekat. Jika modal sudah terkumpul, mulailah melakukan promosi di sosial media atau pamflet.
Sebagai catatan, upayakan bisnis yang Anda jalankan tidak mengganggu perkuliahan. Sebab tugas utama mahasiswa adalah menimba ilmu guna mempersiapkan diri menuju dunia kerja formal. "Jangan sampai bisnis Anda melesat, tapi kuliah justru terbengkalai," kata Mike.
Kalaupun Anda memutuskan tidak melanjutkan perkuliahan, Mike melanjutkan, haruslah melalui pertimbangan yang matang. Dan bisnis itu memang merupakan panggilan hati Anda. "Momen menentukan hidup itu berbeda-beda untuk setiap orang," kata Mike. "Pada beberapa orang, bisa datang dengan cepat. Seperti sebagian seniman yang merasa cukup meski hanya berijazah SMA."

Kamis, 21 Agustus 2014

Coklat Untuk Kesehatan

Mengapa Cokelat Baik untuk Kesehatan Anda?

Menjelang perayaan Hari Valentine esok hari, American Chemical Society (ACS) merilis beberapa fakta kimia yang menyoroti mengapa konsumsi cokelat dalam jumlah sedang baik untuk kesehatan Anda.

cokelat valentine day

Organisasi ilmiah terbesar di dunia itu merilisnya dalam bentuk sebuah video Bytesize Science. Dalam video tersebut, ACS menjelaskan bagaimana sebatang cokelat bisa mengandung ratusan senyawa dan banyak khasiat yang menguntungkan.

Faktanya, cokelat bisa meningkatkan mood Anda, dan bukan hanya memiliki rasa yang lezat. Cokelat juga mengandung sejumlah bahan kimia yang menghambat kerusakan pada anandamide neurotransmitter, atau disebut “molekul kebahagiaan”, yang dapat memblokir rasa sakit dan depresi.

Cokelat juga mengandung kafein dan theobromine, stimulan yang dapat memberikan ledakan energi.
Menurut sebuah artikel dari Journal of Agricultural and Food Chemistry milik ACS, polifenol alami dalam kakao (bahan utama dalam coklat) mampu meningkatkan tingkat HDL, umumnya dikenal sebagai “kolesterol baik”.

So, tunggu apalagi? Ayo berbagi rasa cinta Anda dengan memberikan cokelat terbaik ke pasangan Anda di Hari Valentine! Jangan lupa, pastikan memilih jenis dark chocolate yang mengandung persentase cocoa powder paling tinggi untuk mendapatkan segala manfaat zat antioksidan.

Latihan Fisik Bagi Anak

Latihan Fisik Tingkatkan Kapasitas Memori Anak


TRIBUNNEWS.COM - Olahaga dan bentuk latihan fisik lainnya memberi dampak positif bagi fungsi otak anak. Ganglia dasar (white matter) pada otak anak yang aktif dan sehat jasmaninya terdeteksi menebal dan melekat.

Ini terungkap setelah para peneliti dari University of Illinois at Urbana-Champaign mengkaji otak 24 anak usia 9-10 tahun saat melakukan latihan fisik.

Dengan ganglia dasar yang menebal, fungsi otak anak menjadi lebih maksimal dalam hal kapasitas memori, tingkat fokus, dan kemampuan kognitif.

"Ternyata latihan fisik memberi keuntungan tersendiri bagi ganglia dasar otak," ujar psikolog Arthur F. Kramer, peneliti yang terlibat dalam studi tersebut, seperti dikutip Tribunnews.com dari MedicalDaily.com.

Kendati begitu, bukan berarti seorang anak semerta-merta menjadi cerdas hanya dengan latihan fisik. Arthur menegaskan tiada jalan lain untuk mencetak anak yang berprestasi selain tekun belajar.

Cara Berhenti Merokok

Merokok membawa banyak masalah kesehatan, namun masih banyak orang yang belum bisa meninggalkan kebiasaan merokok. Walaupun sebagian orang telah mencoba untuk lepas, namun tetap saja tidak membuahkan hasil.
Melalui cara-cara berikut Anda dapat menjalankan proses menghilangkan kebiasaan merokok yang telah menjerat Anda selama ini:

1. Yakinkan diri untuk berhenti
Kuatkan niat jika Anda ingin benar-benar berhenti merokok. Alasan “tidak baik bagi kesehatan” saja bukanlah hal yang cukup. Jadi, Anda memerlukan alasan yang lebih kuat dan masuk akal. Misalnya, menghindari keluarga dari asap rokok, ingin terlihat lebih awet muda, menjaga penampilan, atau menghindari kanker paru-paru.

2. Jangan lakukan sendiri
Jika Anda ingin berhenti merokok, beritahukanlah keluarga, kerabat, dan teman-teman terdekat Anda. Hal itu dapat membantu Anda untuk benar-benar berhenti merokok. Pasalnya, mereka akan selalu mengingatkan bahwa Anda sedang menjalani proses berhenti merokok.

3. Lakukan terapi
Berhenti total untuk tidak merokok tidak semudah membalikkan telapak tangan. Banyak orang yang mencoba berhenti tanpa melakukan terapi justru malah akan kembali merokok. Mereka beralasan nikotin pada rokok menyebabkan ketergantungan. Otak menjadi terbiasa dengan nikotin dan sangat membutuhkannya.

4. Jauhkan diri dari pemicu merokok
Kebanyakan orang berasumsi bahwa “teman” untuk minum kopi adalah rokok. Cobalah mengganti rokok dengan roti atau beralihlah ke pteh. Jika Anda merokok seusai makan, segeralah menyikat gigi atau mengunyah beberapa permen karet untuk menghindari keinginan yang kuat untuk merokok.

5. Berolahraga
Perlu Anda ketahui, aktivitas fisik seperti berolahraga dapat membantu Anda mengurangi kecanduan nikotin. Olahraga ringan seperti berjalan bersama binatang peliharaan juga dapat membantu Anda.

Selamat mencoba!

5 Makanan Yang Tidak Boleh Dimakan Sebelum Tidur

5 Makanan Ini Tidak Boleh Dimakan Sebelum Tidur!

5 Makanan Ini Tidak Boleh Dimakan Sebelum Tidur! Dreamers, suka ngemil sebelum tidur? Sebaiknya kebiasaan itu mulai dihindari. Makanan yang dimakan sebelum tidur bisa menumpuk di dalam tubuh dan menjadi lemak. Seperti yang dilansir dari Stylecraze.com, berikut adalah 5 makanan yang sebaiknya tidak dimakan sebelum tidur.

1. Cemilan yang digoreng
Sebelum tidur dan saat terbangun karena lapar, pasti cemilan yang digoreng seperti keripik dan kentang goreng menjadi alternatif. Padahal, makanan yang digoreng atau dipanggang mengandung banyak lemak dan sulit untuk dicerna. Hal ini akan berdampak pada kualitas tidur dan kesehatan.
 
2. Minuman berkafein
Seperti yang kita tau, minuman berkafein dapat membuat kita terbangun. Kafein yang terkandung dalam minuman sebenarnya adalah stimulan yang membuat syaraf tubuh tetap terbangun. Pagi hari adalah waktu yang tepat untuk meminum kopi.
 
3. Makanan pedas
Makanan pedas memiliki kemampuan luar biasa untuk menambah selera makan. Biasanya, rasa pedasnya akan bertahan di mulut untuk waktu yang lama. Makanan pedas dapat menghasilkan jumlah asam lambung berlebih sehingga menyebabkan mulas atau kembung. Selain tidur dapat terganggu, bahan kimia yang terkandung di dalam makanan pedas juga dapat merangsang indra tubuh sehingga sulit untuk tertidur.

4. Makanan manis
Siapa yang tidak suka makanan manis? Makanan manis bisa dikonsumsi pada pagi, siang, dan sore hari, namun tidak di malam hari. Makanan manis seperti permen atau es krim juga mengandung lemak yang memakan waktu untuk dicerna. Tidak hanya itu, gula sebenarnya dirancang untuk meningkatkan tingkat energi. 
 
5. Alkohol
Mengkonsumsi alkohol sebelum tidur akan menimbulkan efek yang serius. Meski bisa membuat kita tertidur lebih cepat, namun beberapa gangguan akan muncul saat tidur. Sakit kepala, berkeringat, dan mimpi buruk akan membuat tidur tidak nyenyak.

 

Tata Tertib Peserta Diklat PASKIBRAKA




PEMERINTAH KABUPATEN LANDAK
DINAS PEMUDA,OLAHRAGA,KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Jalan Pemuda No. 31. Telp. (0563) 21020 Kode Pos 78357
NGABANG
  

TATA TERTIB PESERTA DIKLAT PASKIBRAKA
KABUPATEN LANDAK
TAHUN 2013

1.    Setiap peserta wajib mentaati waktu sebagaimana yang tercantum pada jadwal kegiatan harian.
2.    Setiap peserta harus menempati kamar yang telah ditetapkan oleh panitia.
3.    Masing-masing peserta tidak diperkenankan memasuki kamar peserta lain yang berlainan jenis.
4.    Kebersihan kamar, tempat tidur, kamar mandi dan WC diurus sendiri oleh peserta.
5.    Pakaian dicuci sendiri oleh peserta dan harus di jemur pada tempat yang telah ditentukan.
6.    Pemakaian listrik dan air harus sehemat mungkin, waktu peserta meninggalkan kamar air dan lampu harus dimatikan.
7.    Peserta tidak diperkenankan merokok.
8.    Peserta harus mengikuti kegiatan sesuai dengan jadwal kecuali yang sakit dan harus sepengetahuan Instruktur.
9.    Peserta tidak diperkenankan meninggalkan asrama, kecuali sepengetahuan dan ijin Instruktur.
10.  Selama Diklat peserta harus berpakaian rapid an sopan, yakni :
a.       Pada saat peserta mengikuti kegiatan apapun harus berpakaian rapi dan memakai sepatu.
b.      Tidak boleh memakai sandal, kecuali sedang tidak ada kegiatan/ istirahat.
c.       Tidak boleh memakai kaos oblong (T-Shirt), kecuali sedang tidak ada kegiatan/ istirahat.
d.      Pada saat kegiatan olahraga, harus memakai pakaian olahraga.
e.       Tidak diperkenankan memakai perhiasan selama latihan.
11.  Handphone dan barang berharga lainnya harus dititipkan kepada panitia untuk disimpan.
12.  Menerima tamu ditempat yang telah ditentukan (di sekretariat/ posko panitia) dan hanya berlaku antara jam 18.00 – 19.00 WIB.
13.  Selama diasrama tidak diperkenankan bersuara gaduh sehingga mengganggu ketenangan.
14.  Peserta tidak diperkenankan membeli makanan (jajan) dari luar/ di dalam kompleks asrama.
15.  Bila ada peserta yang sakit harus dilaporkan kepada panitia/instruktur.
16.  Semua kegiatan latihan yang berupa : pelajaran, makan, olahraga, sholat dan ibadah, serta kegiatan lain yang ditentukan harus dilakukan bersama oleh semua peserta secara tertib dan baik.
17.  Sebelum dan sesudah makan, baik makan pagi, makan siang dan makan malam, harus didahului dan ditutup dengan doa bersama sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing yang dipimpin oleh Lurah atau seorang peserta yang ditunjuk untuk keperluan itu.
18.  Sebelum/ sesudah kegiatan belajar dimulai/ berakhir pada pagi/ sore/ malam hari, harus didahului/ ditutup dengan laporan yang dipimpin oleh Lurah atau seorang peserta yang ditunjuk untuk keperluan itu.
19.   Peserta satu sama lain harus mengenal dan hidup rukun selama Diklat berlangsung.
20.   Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan langsung kepada panitia/ instruktur.




Mengetahui
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga,
Kebudayaan dan Pariwisata
Kabupaten Landak




Drs.Lukas Kanoh,MM.
NIP.19571012 197803 1 010
Ngabang, 28 Juli 2013

Ketua Panitia
Pelaksana Kegiatan




Sudiman,SE,ME.
NIP.19601205 199303 1 002